Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter
1. Pengertian kebijakan moneter
Apabila jumlah uang yang dicetak dan diedarkan oleh pemerintah terlalu banyak tidak baik untuk perekonomian, hal ini karena dapat menurunkan nilai mata uang yang pada akhirnya dapat menimbulkan inflasi. Demikian pula sebaliknya jika pemerintah mencetak uang terlalu sedikit juga tidak baik untuk perekonomian, hal ini bisa menyebabkan terganggunya proses pembangunan, masyarakat sulit mendapatkan uang dan pekerjaan, daya beli yang rendah, pengusaha bisa gulung tikar dan pada akhirnya bisa menyebabkan krisis perekonomian.
Untuk itu pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia harus bisa mencetak dan mengedarkan uang dengan jumlah yang tepat. Kebijakan yang mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat inilah yang dimaksud dengan kebijakan moneter. Jadi kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam rangka mencapai kestabilan ekonomi.
2. Tujuan kebijakan moneter
Di atas sudah disampaikan bahwa kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam rangka mencapai kestabilan ekonomi.
Adapun tujuan dari kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
a. Menjaga stabilitas ekonomi
Jalannya roda perekonomian akan terganggu jika jumlah uang yang beredar melebihi atau lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang beredar. Hal ini karena bisa mengakibatkan terjadinya inflasi atau deflasi. Untuk itu kebijakan moneter sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi yang selalu mengupayakan jumlah uang yang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa.
b. Menjaga stabilitas harga
Tinggi rendahnya harga barang dan jasa sangat mempengaruhi jalannya perekonomian. Harga yang tinggi bisa mengakibatkan turunya permintaan. Turunnya permintaan mengakibatkan turunya produktifitas dunia usaha. Oleh karena itu pemerintah perlu menjaga kestabilan harga barang dan jasa dengan menggunakan kebijakan moneter. Jika harga terlalu tinggi pemerintah bisa mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, demikian pula sebaliknya.
c. Meningkatkan kesempatan kerja
Dengan menerapkan kebijakan moneter yaitu dengan mengatur jumlah uang beredar di masyarakat maka perekonomian akan menjadi stabil. Perekonomian yang stabil akan mendorong dunia usaha untuk melakukan investasi baru yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesempatan kerja.
d. Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran
Salah satu kebijakan moneter yang dapat diambil yaitu dengan menjalankan kebijakan devaluasi atau menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Dengan devaluasi harga barang di dalam negeri menjadi lebih murah jika dibeli dengan menggunakan valuta asing, dan pada akhirnya bisa meningkatkan ekspor ke luar negeri.
Meningkatnya ekspor akan mengakibatkan neraca perdagangan dan neraca pembayaran tidak mengalami defisit dan tidak menutup kemungkinan dalamposisi surplus.
3. Jenis kebijakan moneter
Terdapat dua jenis kebijakan moneter, yaitu:
a. Tight money policy (kebijakan uang ketat)
Tight money policy adalah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan suku bunga (kebijakan diskonto), menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka), menaikkan cadangan kas (kebijakan cash ratio), dan membatasi atau memperketat pemberian kredit.
b. Easy money policy (kebijakan uang longgar)
Easy money policy adalah kebijakan bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar di masyarakat. Kebijakan ini dapat dilakuakan dengan menurunkan tingkat suku bunga (kebijakan diskonto), membeli surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka), penurunan cadangan kas (kebijakan cash ratio), dan mempermudah pemberian kredit.
4. Instrumen kebijakan moneter
a. Kebijakan operasi pasar terbuka (open market policy)
adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat- surat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Bank sentral akan menjual SBI jika jumlah uang beredar di masyarakat sangat tinggi, hal ini dimaksudkan untuk menarik uang yang beredar kembali masuk ke bank sentral. Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa bank sentral bisa melakukan dengan membeli SBI dari masyarakat dengan tujuan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan diskonto (discount policy)
Adalah kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan mengubah (menaikkan atau menurunkan) tingkat suku bunga bank umum.
Jika jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral dapat mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan suku bunga bank umum dengan tujuan untuk merangsang masyarakat untuk menabung sehingga jumlah uang beredar kembali masuk ke bank. Sebaliknya jika terjadi kondisi deflasi dimana jumlah uang beredar lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa, maka bank sentral dapat mengambil kebijakan menurunkan tingkat suku bunga bank umum dengan harapan masyarakat banyak melakukan pinjaman dari bank yang pada akhirnya menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.
c. Kebijakan cadangan kas di bank (cash ratio policy)
Adalah kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan menaikkan atau menurunkan jumlah cadangan kas minimum yang ada di bank.
Jika terjadi inflasi dimana jumlah uang yang beredar melebihi dari jumlah barang dan jasa bank sentral dapat mengambil kebijakan menaikkan jumlah cadangan kas minimum yang ada di bank umum. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kemampuan bank umum dalam memberikan kredit kepada masyarakat yang pada akhirnya jumlah uang yang beredar menjadi semakin berkurang.
Demikian pula sebaliknya jika terjadi deflasi dimana jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa, bank sentral dapat mengambil kebijakan menurunkan jumlah cadangan kas minimum di bank umum. Hal ini dengan tujuan untuk menambah kemampuan bank umum dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat.
d. Kebijakan kredit selektif
Kebijakan ini dapat diambil oleh bank sentral pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi. Kebijakan ini dilakukan dengan memperketat syarat- syarat pemberian kredit kepada masyarakat atau yang sering disebut dengan syarat 5C (Character, Capacity, Collateral, Capital, dan Condition).
e. Kebijakan dorongan moral (moral suasion
Bank sentral dapat memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan kepada bank umum dan pelaku moneter lainnya. lsinya dapat berupa ajakan ataupun larangan untuk menahan atau melepaskan pinjaman dan tabungan.
0 Response to "Kebijakan Moneter"
Post a Comment