Masa Pemerintahan Megawati

Masa Pemerintahan Megawati

a. Awal Pemerintahan Megawati

Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri. Melalui sidang istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5, samapai dengan tahun 2004.

b. Kebijakan Ekonomi Pemerintan Megawati

Era kepemimpinan soeharto telah mewarisi utang luar negri sebesar US$150,80 miliar . Langkah yang ditempuh oleh Megawati untuk mengatasi hal tersebut adalah :

1) Penundaan Pembayaran Pajak

Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$5,8 miliar pada pertemuan Paris Club ke-3 tanggal 12 april 2002. pada tahun 2003, pemerintah mengakolasikan pembayaran utang luar negri sebesar Rp116,3 triliun.

Melalui kebijakannya tersebut utang luar negri Indonesia berkurang menjadi US$134.66 miliar. Salah satu keputusan megawati yang sangat penting pula adalah Indonesia mengakhiri kerjasamanya dengan IMF.

2) Privatisasi BUMN

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, presiden megawati menempuh langkah yang sangat kontroversi, yaitu melakukan privatisasi terhadap BUMN.

Pemerintah menjual indosat pada tahun 2003. hasil penjualan itu berhasil menaikan pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi 4,1% dan inflansi hanya 5,06%.

Faktor yang mendorong penjualan asset indosat :

1) Menutupi kekurangan APBN, agar investor terpancing kembali ke Indonesia.

2) Kondisi APBN yang minim sehingga tidak memungkinkan pemerintah saat itu untuk menambah peralatan tempur TNI.

3) Indonesia dikenai embargo senjata oleh Amerika Serikat sehingga tidak memungkinkan untuk mendapatkan suku cadang peralatan perang

Dampak Positif :

1) Keuntungan dari penjualan Indosat ini yang juga merupakan liberalisasi telekomunikasi paling utama yaitu hilangnya hambatan-hambatan akses pasar

2) Dengan penjualan Indosat ke STT (Temasek), Indosat mendapatkan transfer teknologi yang lebih modern sehingga industri telekomunikasi (Indosat) Indonesia makin melebarkan sayapnya dengan menawarkan dan menyediakan jasa telekomunikasi ke seluruh pelosok negeri yang awalnya jasa telekomunikasi hanya dapat dinikmati di kota-kota besar

3) Makin ketatnya persaingan di sektor telekomunikasi yang sekarang banyak dikuasai oleh pihak asing karena aksi privatisasi ini, membuat perusahaan telekomunikasi di Indonesia termasuk Indosat menurunkan tarif telepon dan lain- lain agar tetap memiliki dan menarik pelanggan dan dapat terus bersaing di pasar telekomunikasi

Dampak Negatif :

1) Pihak asing yang berinvestasi di Indonesia saat ini tidak mematuhi aturan dan Undang-undang tentang penanaman modal asing bahkan terkesan meremehkan. Pasalnya Kepemilikan STT (Temasek) atas Indosat yang memegang saham sekitar 41% itu bukan satu-satunya investasi perusahaan singapura tersebut, ini dikarenakan Temasek melalui anak usahanya yang lain Singtel (Singapore Telecommunication) juga memiliki saham pada PT. Telkomsel yang notabene milik pemerintah RI.

2) Dengan kepemilikan silang Temasek atas PT. Indosat dan PT. Telkomsel ini juga berdampak pada penetapan tarif (Price Fixing) antara tarif Indosat dan Telkomsel, sehingga Temasek dapat memonopoli harga yang menyebabkan persaingan tidak sehat antara Indosat dan Telkomsel

3) Dengan kepemilikan silang Temasek itu dikhawatirkan dan diduga pihak/pemerintah Singapura dapat mengontrol dan mengetahui akan sistem keamanan Indonesia bahkan rahasia negara kita dapat dicuri oleh singapura. ini disebabkan salah satunya karena Temasek memiliki 41% pada Indosat yang merupakan pemilik satelit kebanggaan kita yaitu satelit Palapa, sehingga semua informasi dan data-data yang seharusnya menjadi rahasia negara RI dapat diperoleh dengan mudah oleh singapura serta keamanan nasional (National security) akan kedaulatan kita pun terancam. Keamanan merupakan perisai bagi setiap bangsa atas ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam serta menyangkut kepada masyarakat yang menjadi penghuni suatu negara (Kolektif) .

3) Merealisasikan Pendirian KPK

Kebijakan presiden megawati untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan merealisasikan berdirinya komisi pemberantas korusi (KPK). Sekalipun telah didirikan KPK karena tidak ada gebrakan konkrit yang menonjol. Peringkat RI sebagai negara terkorup tetap memburuk. Pada tahun 2002, dari 102 negara indonesia menduduki peringkat ke-4. pada tahun 2003 indonesia menempati peringkat ke-6 dari 133 negara.

c. Masa Akhir pemerintahan Megawati

Kegagalan Pemerintahan Megawati dalam menjalankan Reformasi Birokrasi mengakibatkan kepercayaan rakyat terhadap Presiden Megawati menjadi menurun Rakyat merasa tidak puas dengan banyak kebijakan yang diambil pemerintahan Megawati , eperti privatisasi BUMN, Pembelian Pesawat Sukhoi tanpa persetujuan DPR. Masa Jabatan Megawati Berakhir pada tahun 2004 karena masa jabatannya telah habis dan diakhiri dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2004.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masa Pemerintahan Megawati"

Post a Comment