Revolusi Perancis

Revolusi Perancis

Peta Negara Perancis

a. Pemikiran-Pemikiran yang Melandasi Revolusi Perancis

Revolusi Perancis bukan peristiwa yang sekonyong-konyong terjadi meletus begitu saja, tetapi terikat pada kejadian-kejadian sebelumnya. Revolusi Perancis hanya suatu detik saja di mana fikiran-fikiran sebelumnya meledak menjadi tindakan- tindakan. Demikian juga Revolusi Perancis itu tidak merupakan semcam keistimewaan Perancis saja tetapi revolusi semacam itu dapat meletus juga di mana-mana di seluruh Eropa ketika itu, karena keadaan di seluruh Eropa menyerupai di Perancis, hanya mempunyai perbedaan gradueel saja. Justru perbedaan yang gradueel inilah yang menyebabkan revolusi itu meletus di Perancis.

1) Rasionalisme dan Aufklarung

Abad XVIII adalah abad yang sangat kaya akan aliran-aliran faham yang bersimpang siur memenuhi alam fikiran manuisa sebagai akibat dari Renaissance dan Humanisme. Rasionalisme dan Aufklarung memegang peranan yang terpenting dalam hal ini. Pikiran yang sehat memancarkan sinarnya yang gemilang hingga Nampak dengan jelas kepincangan-kepincangan dan kesalahan-kesalahan yang sampai ketika itu tidak dirasakan oleh umat manusia. Dengan kritik-kritik yang pedas orang-orang Rasionalisme dan Aufklarung menghantam segala kepincangan dan kesalahan untuk dilenyapkan. Dalam hal ini besar pengaruhnya Rasionalisme dan Aufklarung sebagai pendorong timbulnya Revolusi Perancis, karena Perancis ketika itu memang penuh kepincangan-kepincangan dan kesalahan. Tokoh-tokoh Rasionalisme dan Aufklarung di Perancis (di Perancis lazimnya disebut : Philosophes) antara lain :

a) Denis Diderot (1713-1784) dan J.d’ Alembert (1717-1784)

Dua orang ini menciptakan Encyclopedia bagi Perancis yang memuat pengetahuan tentang segala hal yang diterangkan secara nasionalistis hingga sering merupakan kritik-kritik terhadap dogma-dogma yang kolot.

Denis Diderot dan J.d’Alembert

b) Charles Secondat, Baron de la Brede et de Montesquieu (1689 – 1755) 

Pendapat-pendapat Montesquieu sangat dipengaruhi oleh pendapat-pendapat John Locke (1685 – 1753) dari Inggris, terutama dalam lapangan tatanegara. Teori-teori Montesquieu tentang “pemisahan kekuasaan” dalam tatanegara yang menjelmakan “Trias Politica” adalah pada asalnya teori dari John Locke . jika John Locke mengemukakan “executive power”, legislative power, attributive power” sebagai pemisahan kekuasaan, maka ini dirubah oleh Montesquieu menjadi executive power, legislative power, judicative power”. Dengan melalui Montesquieu (dan beberapa penulis-penulis Perancis lainnya a.l. Voltaire, Rousseau) maka besar pengaruh Inggris dalam Revolusi Perancis, karena Montesquieu ingin merubah absolute monarchie Perancis menjadi Constituante Monarchie semacam di Inggris. Dan pendapat-pendapat Montesquie inilah yang nanti dilaksanakan dalam bentuk pertama Revolusi Perancis.

Montesquieu dan John Locke

c) Francois Marie Arouet (1694-1778), lebih terkenal sebagai Voltaire. 

Absolute Monarchie mengekang segala-galanya hingga tidak ada kemerdekaan di dalam segala lapangan. Sensor yang keras dan kejam diadakan. Despotisme merajalela. Terhadap inilah Voltaire mengarahkan serangan-serangannya yang dahsyat. Ia adalah seorang kritikus yang pedas lagi tepat. Sindiran-sindirannya selalu tepat mengenai sasarannya, jauh lebih tepat dari pada uraian-uraian atau tulisan-tulisan yang panjang lebar.

2) Romantisme

Romantisme yang mulai timbul pada tahun 1750 sebagai reaksi dari rasionalisme, juga banyak pengaruhnya dalam Revolusi Perancis. romantisme menjunjung perasaan dan menghargai insting. Justru insting inilah yang nanti merajalela diantara rakyat jelata dan meneruskan perjuangan dimana kaum rasionalis tidak berani lagi karena menruut perhitungan secara rational tidak mungkin dapat diselesaikan. Bukan perhitungan secara rasional, secara kepala dingin, tetapi tekad yang irasional dari rakyat jelata (digerakkan oleh pemimpin-pemimpin rakyat penganut Rousseau, seperti Marat) yang nanti pada tahun 1792-1794 menyelamatkan Revolusi dari ancaman dahsyat tentara-tentara asing yang mengepung Perancis. Sentimen pun terbukti merupakan faktor yang penting dalam Revolusi Perancis.

Seorang romantic yang banyak pengaruhnya dalam Revolusi Perancis adalah : Jean Jacques Rousseau (1712-1778)

Rousseau mengatakan bahwa alam semula adalah sempurna, tetapi kemudian salah bertumbuh menjadi dunia yang penuh kesengsaraan, karena masyarakat mendapatkan hak-hak asasi manusia berupa kebebasan dan persamaan, manusia dilahirkan bebas, tetapi ia sekarang terikat. Apa sebabnya? Kata Rousseau dalam bukunya yang terkenal “ Du Contrat Social”. Pendapat Rousseau tentang hak-hak asasi manusia ini nanti dicantumkan sebagai “Hak-Hak manusia dan warga negara dalam UUD 1789 yang mengatakan  “manusia  dilahirkan bebas dan dengan hak yang sama. Perbedaan dalam masyarakat hanya didasarkan atas kepentingan umum”.

Manusia dilahirkan dengan hak yang sama. Tidak ada seorangpun yang mempunyai hak yang melebihi orang lain. Karena itu tidak mungkin barang sesuatu dapat ditentukan oleh serang saja untuk semuanya (seperti dalam absolute monarchie). Segala sesuatu harus ditentukan bersama hingga keputusan itu merupakan kehendak umum. Paham Rousseau ini kemudian menimbulkan paham demokrasi modern.

3) Paham-Paham Dalam Perang Kemerdekaan Amerika

Pada tahun 1771 meletuslah Perang Kemerdekaan Amerika (1774-1783). Dalam perang ini Perancis membantu Amerika dan mengirimkan tentara Perancis dibawah Lafayette ke Amerika. Setelah perang selesai, tentara Perancis pulang ke Perancis.

Tentara Perancis yang kembali dari Amerika ini selama berperang di Amerika telah mengenal dan meresapkan faham-faham baru tentang hak-hak asasi manusia dan demokrasi. Bukankah mereka mereka bertempur bersama-sama orang-orang Amerika untuk mempertahankan Declaration of Independence yang mengatakan bahwa manusia itu dilahirkan sama dan dengan hak-hak asasi: bahwa pemeritnahan dibentuk untuk menjamin hak-hak itu dan mendapatkan kekuasaannya dari rakyat: bahwa rakyat berhak menggantikan sesuatu pemerintahan yang melanggar asasi ini dengann pemerintahan lain yang lebih sesuai dengan kehendak rakyat.

Dan apakah yang mereka dapatkan sekembali mereka di Perancis ? suatu pemerintahan yang tidak mengenal hak-hak asasi manusia. Tidak mengherankan jika prajurit-prajurit Perancis dari Amerika ini ingin merubah pemerintahan absolute monarchi Perancis yang kolot itu.

b. Kondisi Perancis Menjelang Revolusi

1) Feodalisme

Feodalisme di Eropa berasal dari zaman Abad Pertengahan, ketika raja sebagai pemilik dari tanah seluruhnya membagi-bagi tanhanya kepada orang-orang yang dianggapnya berjasa kepadanya sebagai pinjaman tanah. peminjam-peminjam tanah ini kemudian menjelma menjadi golongan yang berkuasa (yang kemudian disebut bangsawan juga disamping keluarga raja) dan selalu berusaha untuk mengurangi kekuasaan raja bagi kepentingannya sendiri. Timbullah akhirnya pertentangan dan perebutan kekuasaan antara raja dan golongan bangsawan. jika di Inggris raja gagal dalam usahanya untuk mematahkan kekuasaan bangsawan- bangsawan (ingat magna charta) hingga akhirnya menjelma menjadi constituante monarchie, maka lain halnya di Perancis.

Kondisi di Perancis, Raja berhasil mengalahkan bangsawan-bangsawan, hingga akhirnya menjelma absolute monarchie ( ingat Louis XIV). Tetapi kalah tidak berarti lenyap. Bangsawan-bangsawan Perancis yang telah dilucuti senajatanya berusaha menggunakan kekuasaan raja untuk memperbesar kekuasaan bangsawan, baik terhadap raja sendiri maupun terhadap rakyat. Mereka berusaha untuk mendapatkan atau membeli hak-hak istimewa sebanyak mungkin yang pada hakekatnya untuk memblokir kekuasaan raja. Terhadap rakyat hak-hak istimewa itu digunakan oleh bangsawan untuk memperkaya diri sendiri, yang juga berarti memperbesar kekuasaannya. Disamping ini bangsawan juga merembes masuk

dalam kalangan agama. Lambat laun mereka berhasil juga menduduki kedudukan- kedudukan yang tinggi dalam agama dan yang berhak istimewa. Pangkat-pangkat yang rendah dipegang oleh rakyat jelata. Akhirnya bangsawan menghisap semua hak dan kepada rakyat hanya ditinggalkan kewajiban saja.

Ketidakadilan inilah yang makin lama makin dirasakan oleh rakyat (terutama kaun terpelajar dikalangan rakyat), yang nanti meletuskan Revolusi Perancis.

a. Ketidakadilan dalam lapangan politik

Jabatan-jabatan yang penting dipegang oleh bangsawan dan raja (Louis XVI adalah raja yang lemah) tinggal menandatangani saja. Tidak menurut kepandaian, tetapi menurut keturunan pegawai-pegawai negeri yang dipilihnya, hingga administrasi negara menjadi kacau dan korup. Rakyat jelata bagaimanapun pandainya tidak diperkenankan ikut dalam pemerintahan.

b. Ketidakadilan dalam lapangan ekonomi

Bangsawan diberikan hak istimewa yang membebaskan mereka dari pembayaran pajak, padahal merekalah yang sebenarnya golongan yang terkaya. Rakyat jelata (golongan yang sebagian besar sangat miskin) diharuskan membayar segala macam pajak, hingga rakayt jelatalah yang dengan ini mengisi kas negara. Tetapi uang negar tidak digunakan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk bangsawan dan raja saja.

c. Kecuali bebas pajak, bangsawan bahkan diberi hak-hak istimewa untuk memungut pajak dari rakyat yang merupakan tambahan pendapatan bagi bangsawan (pajak lalu lintas, pajak tanah, pajak penggilingan gandum, pajak penangkapan ikan, pajak anggur, pajak garam dan segala macam pajak lainnya yang dibuat-buat oleh bangsawan). Disamping bangsawan, gerejapun memungut 1/10 dari penghasilan rakyat jelata. Ditambah lagi hak istimewa bangsawan untuk mempekerjakan rakyat jelata dengan percuma.

d. Ketidakadilan dalam lapangan ekonomi

Feodalisme membagi-bagi masyarakat dalam golongan-golongan yang berhak dan yang tidak berhak. Di Perancis ketika terdapat tiga golongan masyarakat yaitu : golongan ke-1 (bangsawan), golongan ke-II (kaum agama), golongan ke- III (rakyat jelata). Golongan ke-II terdiri atas kaum agama tinggi (berasal dari bangsawan) dan kaum agama rendah (berasal dari rakyat jelata). Bangsawan dan kaum agama tinggi berhak istimewa, kaum agama rendah dan rakyat jelata tidak berhak sama sekali. Dengan ini dapat dimengerti, apa sebabnya dalam Etats Generaux 1789 golongan ke-I dan ke-II menghendaki pemungutan suara secara pergolongan, golongan ke-III secara perorangan. Golongan ke –III terdiri atas : kaum terpelajar, kaum borjuis, rakyat jelata.

Kaum terpelajar merasa tidak adanya keadilan, karena meskipun pandai tetapi tidak mungkin ikut serta menentukan nasib negaranya karena mereka bukan bangsawan. Mereka ingin merubah susunan pemerintahan negara, mereka ingin “a role by law and not by man”. Mereka menghendaki Constituante Monarchi.

Kaum borjuis merasa mereka adalah golongan yang paling berguna bagi negara, karena merupakan sendi sendi ekonomi negara. Tetapi mereka selalu dikalahkan terhadap kaum bangsawan yang mereka pandang sebagai golongan yang tidak produktif dan tidak berguna bagi negara karena hanya memikirkan diri sendiri. Kaum borjuislah yang membayar pajak yang terbanyak dan hanya habis dimakan kaum bangsawan. Mereka anti bangsawan, karena itu mereka tidak anti raja (ingat: bangsawan adalah lawan raja) karena raja dipandangnya sebagai alat yang terpenting yang dapat menindas bangsawan . Mereka menghendaki constituante monarchi.

Rakyat jelata ketika itu masih non aktif, hanya berkeluh kesah saja karena beratnya beban yang dipikul. Mereka mula-mula menaruh harapan pada rajanya untuk meringankan beban mereka, tetapi ketika raja menyia-nyiakan harapan ini, maka rakyat jelata dengan sekaligus menjadi radikal anti raja. Mereka menghendaki Republik.

Dengan ini rakyat jelata menjadi lawan dari kaum terpelajar dan kaum borjuis yang nanti Nampak dalam Revolusi Perancis sebagai pergulatan antara partai Girondin (terpelajar + borjuis) dan partai Jacobin (rakyat jelata).

2) Absolut Monarchie yang Buruk

Absolute Monarchie adalah kerajaan yang kedaulatannya dipegang sepenuhnya oleh raja. Nasib negara berada dalam tangan raja dan ditentukan menurut nilai orang yang menjadi raja. Nilai Louis XVI sebagai raja tidak tinggi dan karena itu absolute monarchie dibawahnya merupakan absolute monarchie dalam bentuk yang seburuk-buruknya. Sifat absolute monarcie dibawah Louis XVI ialah :

a. Despotisme

Otokrasi raja (sifat terutama dari tiap absolute monarchie) selama pemerintahan Louis XVI merosot tajam menjadi despotisme belaka. Tujuan pemerintah negara tidak lagi menciptakan suatu negara yang teratur tetapi untuk menanam “gezag” raja saja yang pada hakekatnya untuk memberi kelonggaran saja bagi tindakan-tindakan sewengan-wenang, baik bagi raja maupun bagi bangsawan. Kepentingan raja diutamakan, kepentingan rakyat dilupakan. Rakyat jelata sangat menderita. Despotisme tidak tahan mendengar kritik, baik kritik destruktif maupun konstruktif ditindas dengan kejam. Hidup menjadi tidak merdeka lagi, segala- galanya terkekang.

b. Feodalisme

Feodalisme hanya menjamin kenikmatan hidup para bangsawan dan kaum agama tinggi saja. Tidak adanya persamaan hak dan kewajiban berarti tidak ada keadilan sosial.

c. Substitutie Stelsel (Sistem Perwakilan)

Bangsawan yang menduduki jabatan yang tinggi tidak mau menjalankan sendiri kewajiban-kewajibannya, tetapi menyewa rakyat jelata yang pandai (dengan gaji kecil). Gaji yang besar dari jabatan itu, pujian-pujian dan hadiah- hadiah raja, kehormatan yang tinggi. Semua itu diterima kaum bangsawan sebagai pejabat resmi. Wakilnya yang menjalankan kewajibannya, tidak menerima apa-apa kecuali gajinya yang kecil itu.

d. Adminstrasi Negara yang Tidak Seragam

Adanya hak-hak istimewa menjadikan administrasi negara tidak seragam. Tidak adanya keseragaman ini menyebabkan adminstrasi negara menjadi kacau balau yang memberi kesempatan dan kelonggaran bagi korupsi. Hampir 1/6 pendapatan negara tiap tahun habis dikorup para bangsawan.

3) Vacuum of Power

Apa sebabnya Revolusi Perancis meletus dibawah Louis XVI, dan tidak dibawah Louis XIV atau Louis XV ?

Disamping memuncaknya ketidakadilan dan kemunculan paham baru, masih ada satu faktor lagi yang menyebabkan Revolusi Perancis meletus pada masa Louis XVI. Faktor itu ialah the vacuum of power (tidak adanya kekuasaan) dibawah Louis XVI.

Raja Louis XVI adalah raja yang lemah tidak punya kewibawaan sama sekali , baik terhadap bangsawan maupun terhadap rakyat. Rakayt tidak takut padanya. Dulu zaman Louis XIV dan Louis XV, rakyat betul benci terhadap raja, tetapi mereka takut terhdapatnya, dan karena itu tidak timbul revolusi.

“vacuum of power” ini merupakan faktor yang sangat berbahaya bagi kehidupan suatu negara, karena merupakan kesempatan yang baik sekali bagi musuh-musuh negara untuk menjatuhkan negara.

4) Soal Keuangan Negara

Sebab khusus meletusnya Revolusi Perancis adalah soal keuangan negara. Sudah menjadi kebiasaan di Perancis (sejak wafatnya Louis XIV) bahwa negara menderita kekuarangan perbelanjaan yang lazimnya ditutup dengan mendapatkan pinjaman negara. Kekuarangan perbelanjaan ini disebabkan karena uang negara dihambur-hamburkan raja dan bangsawan untuk kepentingan dan kesenangan mereka sendiri.

Pada tahun 1789 negara menghadapi bangkrut. Penghasilan negara 500 juta, pengeluaran 625 juta, hutang negara yang harus dibayar 300 juta. Bagaimana cara mendapatkan uang? Menaikkan pajak?. Pajak telah berat sekali. Pinjam uang? Hutang negara telah melampauai batas kekuatan pembayaran kembali. Tidak ada jalan lain kecuali mewajibkan semua bangsawan (bebas dari pajak) membayar pajak. Bangsawan menolak. Timbul kritis antara raja dan bangsawan. Takut terhadap raja, bangsawan mencari dukungan dari rakyat dengan mengatakan bahwa soal pajak adalah soal rakyat seluruhnya. Raja tidak boleh menentukan sendiri. Dengan ini bangswan hendak membatasi kekuasaan raja untuk menyelamatkan diri mereka. Mereka mengusulkan diundangnya kembali “Etats Generaux (Dewan Perwakilan Rakyat) yang sejak tahun 1614 tidak pernah berkumpul lagi. Raja pun menyetujui, dan Etats Generaux kembali berkumpul.

Gambar Loius XVI

c. Jalannya Revolusi Perancis

Pada tanggal 17 Juni 1789 wakil-wakil golongan III (Rakyat Jelata) memproklamasikan Etats Generoux sebagai Assemblee Nationale (Dewan Nasional= Perwakilan Bangsa Perancis). Tindakan ini mempunyai arti yang sangat penting. Etats Generoux yang merupakan siding golongan-golongan menjelma menjadi siding seluruh rakyat tanpa golongan-golongan. Sungguh suatu revolusi yang besar, karean pada hakekatnya itu berarti bahwa suatu masyarakat yang feodalistis berubah menjadi demokratis. Sesungguhnya tanggal 17 Juni 1789 telah dimulainya revolusi, walaupun secara resmi revolusi Perancis ditandai dengan diserbunya “Penjara Bastile”, Secara politik Revolus Perancis dimulai pada 17 Juni 1789, militer pada 14 Juli 1789. Pada perkembangan selanjutnya Assemble Nationale akan berkembang setelah banyak Golongan I (Pendeta) dan Golongan II (Bangsawan) yang bergabung dan lantas merubah namanya menjadi sebuah dewan bernama Constituante

Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat Prancis menyerbu penjara Bastille, suatu bangunan yang kuat dan megah lambing absolute monarki karena di dalamnya dipenjarakan pemimpin-pemimpin rakyat dan mereka yang berani menentang absolute monarki. Bastille ini dijaga ketat karena merupakan juga gudang persenjataan raja. Sebab-sebab rakyat menyerbu penjara Bastille:

1. Rakyat Paris mendengar desas-desus bahwa raja mengumpulkan tentaranya di sekitar Paris untuk menindas revolusi.

2. Rakyat Paris butuh senjata untuk mempertahankan diri. Mereka ingin mendapatkan senjata yang ada di dalam Bastille.

Rakyat Perancis menyerbu penjara Bastille, 14 Juli 1789

Serbuan rakyat ke Bastille berhasil baik ketika kesatuan tentara raja yang berada di Paris memihak dan membantu rakyat. Bastille dapat direbut pada tanggal 14 Juli 1789, hari itu dianggap sebagai awal revolusi dan kemudian diresmikan sebagai hari nasional Prancis. Bendera Bourbon (raja) diganti dengan bendera nasional (biru, putih, merah) dan tentara nasional dibentuk (di bawah pimpinan Lafayette, seorang bangsawan yang berpaham baru dan terkenal sebagai pahlawan yang memimpin tentara Prancis di perang kemerdekaan Amerika).

Sejak itu raja dan bangsawan tidak berkuasa lagi. rakyat jelatalah yang berkuasa dan memegang pimpinan negara. Pemimpin-pemimpin rakyat yang terkenal dalam Constituante ialah Mirabeu (bangsawan), Lavayette (bangsawan), Sieyes (kaum agama). Setelah rakyat jelata dapat mengalahkan lawannya yaitu kaum bangsawan dan kaum agama maka tugas rakyat jelata sekarang adalah menghapuskan ancient regime, dan menyusun pemerintahan baru:

a. Menghapuskan ancient regime

Penghapusan ancient regime ini dijalankan secara tegas. Semua hak-hak istimewa dan sebutan-sebutan bangsawan dilenyapkan (orang saling memanggil dengan sebutan “citoyen”; perkataan “bung” di Indonesia). Gilde dihapuskan hingga perdagangan menjadi bebas. Ini merupakan pelaksanaan liberalisme yang dalam ekonomi bersemboyan: laissez faire, laissez passer. Kaum agama dijadikan pegawai negeri biasa dan milik gereja disita. Ini kemudian menimbulkan pertentangan yang hebat antara kaum Revolusi Perancis dan Paus di Roma. Dengan ini kaum agama dianggap musuh revolusi, dan revolusi bersifat anti-agama Rooms-Kathilick.

b. Menyusun pemerintahan baru

Setelah pemerintahan lama (ancient regime) dihancurkan kaum revolusi terus menyusun pemerintahan baru. Dasar dari pemerintahan baru ini adalah “Declaratin des droits de Phomme et du citoyen “ (Perjanjian hak-hak manusia dan warga negara) yang diumumkan pada tanggal 27 Agustus 1789 dan yang merupakan salah satu mata rantai dalam pertumbuhan pengertian tentang hak-hak manusia.

Isinya antara lain:

Pasal 1: manusia dilahirkan bebas dan mempuyai hak yang sama. Perbedaan dalam masyarakat hanya didasarkan atas kepentingan umum.

Pasal 2 : ……… hak-hak ini adalah kemerdekaan, milik, keamanan dan menentang terhadap penindas.

Pasal 3: ……rakyat adalah sumber dari segala kedaulatan ….

Pasal 4 : yang dimaksud dengan kemerdekaan adalah boleh bertindak sesukanya asal jangan merugikan orang lain, …..hak atas milik adalah suci dan tidak boleh dilanggar.

Pasal 17: …..hak atas milik adalah suci dan tidak boleh dilanggar.

Pada tanggal 1790 (14 Juli) UUD Perancis disyahkan. UUD ini tidak menghapuskan kerajaan tetapi membatasinya hingga merupakan Constituaten monarchie. Raja hanya punya veto yang dapat menunda keputusan tetapi tidak dapat membatalkan. Raja setuju dengan UUD dan bersumpah setia kepadanya. Tetapi sekonyong-konyong ia melarikan diri, tertangkap oleh rakyat dan dikembalikan lagi ke Paris.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Revolusi Perancis"

Post a Comment