Perkembangan Paham Demokrasi, Liberalisme, Sosialisme, Nasionalisme, dan Pan Islamisme

Perkembangan Paham Demokrasi, Liberalisme, Sosialisme, Nasionalisme, dan Pan Islamisme

1. Demokrasi

Pemilihan Raja August II di Wola, luar kota Warsawa,
negara Persemakmuran Polandia-Lituania, 1697. 
Lukisan Karya Bernardo Beliotto

Istilah “ demokrasi” berasal dari Yunani Kuno pada abad ke-5 SM. Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi dapat diartikan pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyatlah yang berdaulat.

Pada masa Yunani Kuno, demokrasi yang dilaksanakan adalah demokrasi langsung, yaitu rakyat yang menjadi warga negara terlibat langsung dalam pemikiran, pembahasan, dan pengambilan keputusan mengenai berbagai hal yang mengangkut kehidupan negara. Hal tersebut dimungkinkan karena negara kota mempunyai wilayah yang belum begitu luas dengan jumlah penduduk yang belum begitu banyak, yaitu sekitar 300 ribu jiwa. selian itu, ketentuan-ketentuan menikmati demokrasi hanya berlaku untuk warga negara yang rersmi, sedangkan bagi warga negara yang berstatus budak, pedagang asing, perempuan, dan anak-anak tidak dapat menikmatinya.

Gagasan demokrasi Yunani hilang dari dunia Barat ketika Eropa memasuki Abad Pertengahan. Pada masa ini terjadi praktik feodalisme. Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai gereja, sedangkan kehidupan politiknya dikuasai para bangsawan. Awal timbulnya kembali demokrasi ditandai dengan munculnya Magna Charta tahun 1215 di Inggris. Dalam piagam ini ditegaskan bahwa Raja John mengikuti dan menjamin beberapa hak dan hak khusus bawahannya. Selain itu, piagam tersebut juga memuat dua prinsip yang sangat mendasar :

> Pertama : adanya pembatasan kekuasaan raja

> Kedua : hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja

Momentum lainnya yang menandai kemunculan kembali demokrasi di dunia Barat adalah gerakan Renaissance. Renaissance adalah gerakan yang menghidupkan kembali sastra dan budaya Yunani Kuno. Gerakan ini berintikan pada pemuliaan pada akal pikiran untuk selalu mencipta dan mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga gerakan ini telah mengilhami munculnya kembali gerakan demokrsi.

Tokoh-tokoh yang mendukung berkembangnya demokrasi antara lain John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Perancis (1689-1755). Menurut John Locke, hak-hak politik manusia mencakup hak hidup, hak kebebasan, dan hak untuk mempunyai milik (life, liberty, dan property). Montesquieu menyusun suatu sistem yang dapat menjamin kedaulatan pemerintahan dengan cara pemisahan kekuasaan melalui Trias Politika (eksekutif, legislative, dan yudikatif).

Menurut gagasan demokrasi, pemerintah merupakan kumpulan dari berbagai aktivitas yang dikuasai atas nama rakyat. pemerintah tunduk pada beberapa pembatasan untuk memberikan jaminan bahwa kekuasaan pemerintah tidak disalahgunakan oleh penguasa. Pembatasan tertuang dalam Undang-Undang Dasar yang membatasi kekuasaan pemerintah dan menjamin hak-hak warga negara.

Dasar-dasar demokrasi di Eropa, terutama Inggris menginspirasi perkembangan demokrasi di Amerika Serikat. Penyusunan deklarasi kemerdekaan tahun 1776, diakui Thomas Jefferson mendapat pengaruh kuat dari pemikiran John Locke dan Rousseau. Dari John Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan setara. Dari J.J. Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak- hal tersebut.

Di seluruh dunia, revolusi mulai terjadi di mana-mana menentang kekuasaan otoriter dan monarchi absolut. Faham demokrasi menjadi ide perjuangan rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer di kalangan warga negara. Di pertengahan abad ke-20 hampir setiap negara independen memiliki pemerintahan yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi.

2. Liberalisme

Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas atau dalam bahaa Inggris disebut liberty yang artinya kebebasan. Liberalisme adalah suatu faham yang menghendaki adanya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak untuk menentang penindasan, serta hak untuk mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik.

Sebagai suatu gerakan, liberalisme dimulai pada masa renaissance yang memperjuangkan kebebasan manusia dari kungkungan gereja atau agama. Saat itu, kekuasaan raja, bangsawan, dan gereja mendominasi seluruh kehidupan masyarakat. Rakyat tidak memiliki kebebasan dalam berpendapat dan bertindak. Keadaan tertekan ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan yang menginginkan kebebasan di semua bidang kehidupan. Konsep kebebasan dalam bidang politik melahirkan pemikiran tentang negara yang demokrasi. Konsep bebas dalam bidang ekonomi membuat masyarakat menentang monopoli dan campur tangan pemerintah, rakyat menginginkan ekonomi bebas. Dalam bidang moral, liberalisme menjunjung tinggi kebebasan individu dan menentang otoriterisme. Dalam bidang agama, kaum liberal menginginkan kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinannya, bebas beribadah menurut agamanya, dan juga bebas untuk tidak menganut agama apapun. Urusan agama tidak boleh dicampur dengan urusan pemerintahan.

Gerakan liberalisme banyak dipengaruhi oleh tulisan Voltaire, Montesquieu, John Lock, dan J.J. Rousseu. Menurut John Locke, negara terbentuk dari perjanjian sosial individu yang hidup bebas dari penguasa. Menurut Montesquieu di dalam bukunya The Spirit of Law, mengemukakan tentang pemisahan kekuasaan menjadi eksekutif, legislative, dan yudikatif. Setiap kekuasaan saling mengawasi dan mengimbangi satu dengan yang lain. Apabila kekuasaan berada dalam satu tangan, baik individu maupun lembaga, kesewenang-wenangan akan muncul.

Gerakan liberalisme ini akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dan meletus dalam bentuk revolusi, seperti Revolusi Amerika (1776). Liberalism dan Revolusi Amerika ini kemudian mempengaruhi rakyat Perancis hingga meletus Revolusi Perancis (1789). Melalui kekuasaannya, Napoleon Bonaparte menyebarkan semangat liberalisme ke negara-negara Eropa lainnya melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, kebersamaan, dan persaudaraan). Ketika kekuasaan Napoleon jatuh (1815), paham liberal sudah tersebar ke seluruh Eropa dan Amerika.

Patung Liberty di Amerika Serikat, lambang kebebasan

3. Sosialisme

Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara berdasarkan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perorangan. Berdasarkan sosialisme, maka harta benda, indusdtri dan perusahaan menjadi milik negara. Tujuannya, yaitu untuk mewujudkan masyarakat sosial yang sejahtera.

Kata sosialisme pertama kali digunakana oleh Alexander Vinet, seorang teolog Protestan berkebangaan Perancis di dalam artikelnya yang ditulis dalam surat kabar Le Semeur (penabur) di tahun 1831.

Sosialisme muncul akibat adanya perkembangan industrialisasi di Eropa. Dalam industrialisasi, Perusahaan-perusahaan yang didirikan merupakan milik swasta atau perorangan. Pemilik modal perusahaan itu disebut kaum kapitalis. Dalam menjalankan perusahaan atau pabrik-pabriknya, para pengusaha (pemilik modal) memerlukan orang-orang sebagai pekerja. Para pekerja ini disebut dengan buruh (proletar). Upah buruh sangat rendah dengan beban kerja yang sangat berat. Buruh juga tidak mendapatkan jaminan dan perlindungan kesejahteraan. Sehingga kemiskinan dan kriminalitas meningkat. Sementara itu kaum kapital semakin kaya raya dan menguasai ekonomi rakyat. Terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara kaum kapital dengan kaum buruh. Akhirnya kaum buruh melakukan perlawanan yang menuntut hak-hak, jaminan, dan pelindungan dari kaum kapitalis. Kaum buruh bersatu dan membentuk kelompok yang mementingkan kedudukan dan status mereka. Golongan inilah yang kemudian disebut dengan golongan sosialis. Tokoh golongan sosialis diantaranya Robert Owen dari Inggris, Saint Simon dan Charles Fourier dari Perancis, serta Karl Marx dan Friedrich Engels dari Jerman.

Perjuangan tokoh-tokoh sosialisme yang sangat terkenal di seluruh dunia ialah Karl Marx dan Friedrich Engels yang menulis buku yang berjudul das Capital. Karl Marx menyatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan sejarah perjuangan kelas. Karl Marx menginginkan kehidupan masyarakat tanpa kelas. Lebih lanjut Karl Marx menyatakan bahwa sosialisme merupakan langkah penentu menuju masyarakat sosialis yang akan mencapai pengembangan diri yang sempurna.

Perayaan Pemilihan komune pada 28 Maret 1871- Komune Paris
adalah implementasi utama awal dari Gagasan sosialis

Karl Marx selanjutnya menyebut ajarannya itu sebagai komunisme dan pengikutnya disebut komunis. Istilah komunisme sendiri sebenarnya bukan ciptaan Karl Marx, melainkan ciptaan sosialis Prancis, Etienne Cabet (1788-1856). Kata komunis itu berasal dari bahasa latin Communio yang artinya kepunyaan bersama. Ajaran sosilisme-komunisme Karl Marx kemudian berkembang di Rusia dibawah pimpinan Lenin.

Hal paling utama dari komunisme adalah antikapitalisme. Komunisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan dengan prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Selain itu, komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga komunisme juga disebut antiliberalisme. Komunis sangat membatasi agama pada rakyatnya. Agama dianggap candu yang membuat orang berangan- angan dan membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

Komunisme perlahan-lahan menyebar ke seluruh dunia tepatmya setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia pada tahun 1917. Negara-negara yang menganut paham komunis diantaranya Tiongkok, Vietnam, Kuba, dan Korea Utara.

Karl Marx

4. Nasionalisme

Kata Nasionalisme berasal dari bahasa Inggris nation, atau natie dalam bahasa Belanda, yang berarti bangsa. Kata nation sendiri berasal dari bahasa latin yaitu nascos yang artinya ‘saya lahir ‘. Nasionalisme merupakan semangat dan perasaan kesadaran sebagai satu bangasa. Perasaan satu bangsa ini dipersatukan oleh kesamaan nasib, budaya, bahasa, wilayah, cita-cita, disertai dengan adanya kesetiaan terhadap bangsanya. Hans Kohn berpendapat bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa.

Paham nasionalisme pada awalnya berkembang di Eropa pada akhir abad pertengahan. Kerajaan-kerajaan di Eropa Barat dan Eropa Utara terlibat dalam perang keagamaan yaitu antara agama kristen Katolik dan Kristen Protestan yang berlangsung selama 30 tahun (1618-1648). Pada saat itu Belanda yang sebagian besar rakyatnya beragama kristen Protestan dikuasai oleh Sepanyol yang beragama Kristen Katolik. Perjuangan bangsa Belanda terhadap penajahan Sepanyol ini merupakan perjuangan untuk menegakkan nasionalisme di ERopa untuk pertama kalinya pada abad ke-17.

Pada masa kekaisaran Romawi, kata nation memiliki makna peyoratif, yaitu digunakan untuk mengolok-olok orang asing. Pada abad pertengahan, kata nation digunakan sebagai nama kelompok pelajar asing di berbagai perguruan tinggi Eropa. Baru setelah abad ke-18, kata nation mendapatkan makna yang lebih positif di Perancis. Pada masa itu, Parlemen Perancis menyebut diri mereka sebagai assemblee nationale yang menandai transformasi institusi politik tersebut. Dari sifat ekslusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter dimana semua kelas meraih hak yang sama dengan elite dalam berpolitik. Dari sinilah, makna kata nation memjadi seperti sekatrang, yaitu merujuk pada bagnsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Pada akhir abad ke-18 perjuangan nasionalisme bangsa-banga Eropa semakin nyata. Hal itu nampak ketika Napoleon Bonaparte mengusasi hampir seluruh Eropa kecuali Inggris dan Rusia.

Semangat bangsa-bangsa Eropa untuk melepaskan diri dari kekuasaan Napoleon membangkitkan semangat nasionalisme. Perjuangan nasionalisme banga-bangsa Eropa mendapatkan hasil nyata, diantaranya Belgia mendapatkan kemerdekaannya pada tahun 1839 lepas dari kekuasaan Belanda dan Hongaria mendapatkan pengakuan kedaulatannya pada tahun 1948.

Episode des journées de Septembre 1830 ("Episod Revolusi Belgium 1830") 
lukisan Gustaf Wappers (1834)

Di Benua Amerika, kesadaran sebagai suatu bangsa muncul pada abad ke-18 yang didorong oleh adanya tekanan Inggris dalam bidang politik, perdagangan, dan pajak. Masyarakat Amerika besatu menentang kehendak Inggris yang merasa bahwa orang-orang Amerika adalah jajahannya.

Di Asia-Afrika, semangat nasionalisme muncul sebagai akibat dari kolonialisme dan imperialisme Barat. Penindasan dan eksploitasi ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan telah memicu perlawanan rakyat. Di Indonesia sendiri, kebangkitan nasionalisme ditandai dengan terbentuknya organisasi nasional Budi Utomo pada 20 Mei 1908.

5. Pan-Islamisme

Pan-Islamisme merupakan gerakan mengajak semua umat Islam di dunia untuk bersatu, melupakan perbedaan warna kulit, etnik, bangsa, dan budaya. Menurut Mahmudunnasir (2005), pada dasarnya ajakan bersatu ini adalah salah satu ajaran dasar agama Islam yang telah dikumandangkan oleh Nabi Muhammad SWA dalam dakwah-dakwahnya. Sebelum masuknya Islam, bangsa Arab terpecah-pecah dan saling berselisih satu sama lain. Perpecahan dan perselisihan ini telah dipersatukan oleh Islam. Persatuan ini bukan saja terjadi di Arab, melainkan juga di darah luar Arab hingga Islam menguasai dunia.

Pada masa berikutnya, negara-negara Islam mengalami kemuduran akibat seringnya terjadi perebutan kekuasaan. Mereka mengedepankan kepentingan kelompok dan ego masing-masing. Kemunduran peradaban Islam ini diikuti oleh banyaknya negara-negara Islam yang dikuasai oleh bangsa colonial. Kenyataan inilah yang mengugah kesadaran untuk kembalinya persatuan umat Islam dunia. Tokoh-tokoh Islam yang menyadari pentingnya persatuan Islam seluruh dunia seperti Al Tahtawi (1801-1873), Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897), Muhammad Abduh (1849-1905).

Jamaluddin Al-Afhani memiliki ide mendirikan Pan-Islamisme yang mempersatukan umat Islam seluruh dunia, dengan persatuan itu maka akan mampu menghadapi dan mengusir penjajah. Menurut Jamalauddin, kemunduran Islam disebabkan oleh beberapa factor seperti umat Islam telah meninggalkan ajaran-ajaan Islam yang sebenarnya, berpegang kuat pada taklid, bersikap fatalis, meninggalkan akhlak mulia, lemahnya persaudaraan Islam, menyerahkan urusan administrasi negara kepada yang bukan ahlinya, dan melupakna ilmu pengetahuan.

Jamaluddin Al-Afghani

Sebagai Ide, Pan Islamisme telah memperolah dukungan dari hamper semua pimpinan Islam dan tokoh-tokoh intelektual sepanjang abad ke-19 - 20. Pan - Islamisme telah memberikan inspirasi bagi lahirnya banyak negeri Islam dan gerakan-gerakan nasionalisme di Asia-Afrika.

Upaya-upaya, semangat, dan ide Pan-Islamisme mendorong terbentuknya Liga Dunia Islam pada tahun 1962. Liga ini didukung oleh 43 negara yang kemudian mendorong diselenggarkaannya konferensi Islam lainnya. Pada tanggal 25 September 1969 dibentuk juga Organisation of Islamic Conference (OIC) atau Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Organisasi ini dipandang sebagai upaya menampung aspirasi Pas Islamisme karena organisasi ini dibentuk atas kerja sama antar pemerintah negara-negara Islam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkembangan Paham Demokrasi, Liberalisme, Sosialisme, Nasionalisme, dan Pan Islamisme"

Post a Comment