Perang Dunia II
Perang Dunia II
Perang Dunia II terjadi sejak tahun 1939 hingga 1945 dan melibatkan belasan negara dan jutaan manusia, Perang Dunia II ini jauh lebih besar skala pertempurannya dibandingkan dengan Perang Dunia I, selain itu terdapat 3 front pertempuran utama, yaitu Front Eropa (Eropa Barat dan Timur); Front Afrika Utara; dan Front Asia Pasifik. Untuk memahami bagaimana terjadinya Perang Dunia II, mari kita simak uraian materi di bawah ini
a. Penyebab-penyebab Perang Dunia II
Masih ingatkah penyebab umum dari Perang Dunia I, bila saat itu Jerman dan Austria-Hongaria memiliki kedekatan sebagai sesama anggota Triple alliance dan kekaisaran, kali ini Jerman memiliki kedekatan ideologis dengan Italia sesama penganut Fasisme dan rezim yang militeristik. Ideologi fasisme yang dianut oleh Jerman dan Italia pada akhirnya membangun sebuah sentimen nasionalisme yang sangat berlebihan sehingga menganggap bangsa lain lebih rendah (chauvinisme), kemudian karena menganggap bangsa lain lebih rendah dari bangsanya, maka mereka membenarkan adanya pendudukan dan penguasaan terhadap suatu wilayah demi tercapainya kemakmuran bagi rakyat dan Bangsanya sendiri.
Lalu bagaimanakah dengan negara-negara pemenang Perang Dunia I ? telah dijelaskan di atas, negara Inggris dan Perancis masih sibuk untuk mengembalikan kondisi mereka sendiri akibat terjadinya Great Depression, untuk itu, atas tindakan Jerman yang berideologi fasisme, mereka melakukan sebuah kebijakan yang disebut sebagai kebijakan” Appeasement”. secara harafiah, kebijakan ini memiliki arti mengalah.
Tindakan mengalah yang dilakukan Inggris dan Perancis terhadap Jerman ini berupaya untuk meredakan ketegangan dan berharap Jerman tidak melakukan upaya-upaya yang mengancam kestabilan eropa secara lebih besar. Kebijakan Appeasement yang dilakukan Inggris salah satunya adalah membiarkan Jerman kembali menempatkan pasukannya di Rhineland, yang merupakan wilayah zona demiliterisasi sesuai perjanjian Versailles, namun kebijakan Appeasement yang dilakukan Inggris dan Perancis akhirnya membiarkan pasukan Jerman bercokol disana dengan dalih bahwa kawasan Rhineland sejak dulu memang miliki Jerman.
Kebijakan Appeasement yang paling kentara dilakukan Inggris dan Perancis adalah pada perjanjian Munich yang terjadi pada September 1938. Pada tahun 1938, Jerman menginvasi wilayah Sudetenland yang dikuasai Cekoslovakia, pada saat itu Jerman mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari wilayah Jerman raya yang berarti menjadi hak Jerman, karena khawatir akan terjadinya peperangan bila tuntutan Jerman ditolak, maka Inggris, Perancis, Jerman dan Italia menandatangani Perjanjian Munich yang mengesahkan penguasaan Jerman terhadap kawasan sudetenland, namun perjanjian munich itu sendiri tidak mengikutsertakan Ceko sebagai pemilik sah kawasan Sudetenland, Ceko protes kepada Inggris dan Perancis, namun hal tersebut tidak membuat keputusan perjanjian Munich itu berubah, Inggris dan Perancis berharap sudetenland adalah kawasan terakhir yang dicaplok oleh Jerman, yang terbukti 100% ternyata mereka salah.
Kawasan Sudetenland milik Ceko yang dicaplok Jerman 1938 |
Para pemimpin Inggris, Italia, Perancis dan Jerman dalam PerjanjianMunich, Perjanjian ini tidak mengikutsertakan Ceko sebagai pemilik wilayah Sudetenland
Jerman dan Italia yang pada akhir tahun 1930-an menjadi lebih agresif, setelah menduduki Rhineland (1937), Sudetenland (1938), Cekoslovakia (1938), dan akhirnya pada 1 september 1939 Jerman menyerbu Polandia, yang menjadi gong penanda dimulainya Perang Dunia II. Inggris dan Perancis tidak tinggal diam terhadap serangan Jerman ke Polandia, negara-negara tersebut akhirnya meninggalkan kebijakan Appeasement nya dan menyatakan perang terhadap Jerman pada 3 September 1939. Sebelum terjadi penyerbuan ke Polandia, kita simak terlebih dahulu bagaimana Jerman menjalin perjanjian-perjanjian dengan beberapa negara yang terlibat dalam Perang Dunia II, Jerman menandatangani sebuah Pakta poros Roma – Berlin pada Mei 1936 yang menandai kesolidan antara Jerman dan Italia, selain itu, Jerman juga menandatangani pakta anti Komintern (komunis internasional) dengan Jepang pada November 1936. Kedua perjanjian ini menegaskan ketiga negara fasis tersebut terikat sebuah aliansi militer secara penuh. Blok ini kemudian disebut sebagai Blok Axis atau Poros, sedangkan yang menjadi lawan mereka adalah Blok Sekutu (Allied) yang terdiri dari Inggris, Perancis, Uni Soviet, China dan Amerika Serikat, serta negara-negara lain yang terancam oleh kekuatan Blok Axis.
b. Tumbuhnya Fasisme dan doktrin-doktrin ultra-nasionalisme
Apakah kamu mengenal tiga bendera di atas ?, kalau kamu mengenal bendera- bendera tersebut, berarti kamu sudah mengetahui pihak-pihak yang tergabung dalam blok Axis dalam Perang Dunia II, ketiga bendera itu bukan bendera nasional dari Negara tersebut kini, paling tidak salah satu dari 3 bendera di atas merupakan lambang sebuah partai politik yang menguasai negara tersebut, ya kalau kalian menjawab bendera NAZI, berarti kamu benar, bendera sebelah kiri adalah bendera Italia dibawah rezim Bennito Mussolini, yang di tengah adalah Bendera Jepang, dan yang paling kanan adalah bendera partai NSDAP atau yang kita kenal sebagai partai NAZI Jerman.
Ketiga negara di atas tergabung dalam sebuah aliansi yang disebut Poros Roma- Berlin-Tokyo. Pihak lain menyebut mereka adalah blok axis dengan ideologi Fasisme di tiap negara tersebut. Sebenarnya apa ideologi Fasisme yang dianut oleh ketiga negara tersebut, dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan ketiga negara tersebut yang pada akhirnya membawa dunia, sekali lagi, terlibat dalam Perang mega besar, yaitu Perang Dunia II.
Permasalahan dari ideologi Fasisme selain bersifat totalitarian, ideologi tersebut juga memiliki seperangkat doktrin yang membuat pandangan merendahkan bangsa lain. Di Jepang, terdapat doktrin Hakko I-Chiu (secara harafiah berarti dunia delapan penjuru dalam satu atap) dengan doktrin ini, Jepang menganggap mendapat amanat untuk membangun kemakmuran bagi asia timur raya dengan Jepang sebagai pemimpinnya, sekilas doktrin ini terlihat sebuah inisiatif baik demi kemakmuran bersama, namun dalam penerapannya, itu berarti Jepang sah-sah saja untuk memasuki wilayah negara lain, menumbangkan penguasanya dan mendirikan pemerintahan sesuai dengan keinginan Bangsa Jepang, tentu saja hal ini salah besar.
Begitupula di Jerman, dengan adanya doktrin Lebensraum (secara harafiah adalah ruang hidup) dimana Jerman merasa dirinya adalah bangsa lebih unggul dibanding Ras lain, dengan karunia bermata biru dan berambut pirang serta berhidung mancung, Jerman merasa, Ras Arya (ras dominan di Jerman) adalah peimpin yang ditakdirkan untuk memimpin dunia dibawah satu pemerintahan maka untuk mencukupi kehidupan ras terunggul di dunia ini, maka Jerman mengesahkan adanya pendudukan di kawasan negara lain demi menciptakan ruang hidup bagi para kelas atas bangsa Jerman.
Dihembuskannya doktrin-doktrin ini di negara-negara Fasis menjadi penguat dan pembenaran bagi adanya pendudukan kawasan dan wilayah negara lain, sebut saja Jepang menyerbu tiongkok (1937), Italia menginvasi Ethiopia (1937), pendudukan Jerman di kawasan Sudetenland (1938), Cekoslovakia (1938) dan akhirnya Polandia (1939) yang akhirnya memulai pecahnya Perang Dunia II. Sedangkan penyerangan Jepang ke Pearl Harbour pada 7 Desember 1941, menandai dimulainya Perang Dunia II di Front Pasifik antara Jepang melawan sekutu.
0 Response to "Perang Dunia II"
Post a Comment