Konferensi Meja Bundar (KMB)
Konferensi Meja Bundar (KMB)
Walaupun perjanjian Roem-Royen dapat mengembalikan para pemimpin dari pengasingan, kembalinya pemerintahan darurat dari Sumatra dan Panglima Besar Sudirman sudah kembali berkumpul di Yogyakata, tetapi masalah-masalah antara Indonesia dengan Belanda belum semuanya tuntas. Untuk itulah perlu dieselenggarakan sebuah pertemuan yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah di antara dua negara itu. Oleh karena itu, pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 diselenggarakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta (sebagai ketua), Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, Mr. Ali Sastroamidjoyo, Ir. Juanda, Kolonel T.B. Simatupang, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Dr. J. Leimena, dan Mr. Abdul Karim Pringodigdo. Sementara dari BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) adalah Sultan Pontianak Hamid II. Delegasi dari Belanda diketuai Mr. Van Maarseveen, sedangkan UNCI oleh Chritcjley.
Tujuan diadakan KMB adalah
1) menyelesaikan sengketa antara Indonesia dengan Belanda dan
2) untuk mencapai kesepakatan antara para peserta tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada negara Indonesia Serikat, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Renville.
Masalah-masalah antara Indonesia dengan Belanda yang sulit untuk dipecahkan dalam KMB adalah sebagai berikut. a. Soal Uni Indonesia-Belanda. Pihak Indonesia menghendaki agar sifatnya hanya kerja sama yang bebas tanpa adanya organisasi Gambar 6.h. Konferensi Meja Bundar. Persetujuan yang menghasilkan terbentuknya RIS (Republik Indonesia Serikat). permanen. Sedangkan Belanda menghendaki ada ikatan secara permanen dengan bentuk kerja sama yang lebih luas. b. Masalah utang Hindia Belanda. Pihak Indonesia hanya mengakui utang-utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang. Sedangkan pihak Belanda menghendaki agar Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan dan biaya perang kolonial melawan TNI.
Setelah melalui perdebatan yang keras, pada 2 November 1949, KMB dapat diakhiri. Hasil-hasil keputusannya antara lain sebagai berikut.
a. Belanda mengakui keberadaan negara RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat - RIS terdiri dari RI dan 15 negara bagian yang pernah dibentuk Belanda.
b. Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian setelah pengakuan kedaulatan.
c. Corak pemerintahan RIS akan diatur dengan konstitusi yang dibuat oleh delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung.
d. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang bersifat lebih longgar berdasarkan kerja sama secara sukarela dan sederajat. Uni Indonesia-Belanda ini disepakati oleh Ratu Belanda.
e. RIS harus membayar utang-utang Hindia Belanda sampai waktu pengakuan kedaulatan.
f. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
Beberapa klausul keputusan itu merugikan Indonesia, misalnya utang-utang Hindia Belanda yang harus ditanggung RIS sebesar 4,3 miliar gulden. Utang itu antara lain untuk pembelian senjata sebagai alat membunuh TNI dan rakyat serta menghancurkan infrastruktur yang ada di Indonesia, tetapi yang harus membayar Indonesia sendiri.
Klausul yang merugikan Indonesia lainnya adalah soal penundaan penyelesaian Irian Barat yang merupakan akal- Belanda agar tetap menguasai wilayah Indonesia. Untuk menyelesaikan persoalan ini perlu waktu yang berliku-liku dan panjang. Walaupun ada beberapa klausul yang merugikan, tetapi Indonesia menerima klausul itu karena KMB memberi kesempatan kepada Indonesia untuk membangun negeri sendiri.
0 Response to "Konferensi Meja Bundar (KMB)"
Post a Comment