Blangko Laporan Perkawinan Pertama dan Daftar Keluarga PNS untuk mengurus Karsu/Karis
Blangko Laporan Perkawinan Pertama dan Daftar Keluarga PNS untuk mengurus Karsu/Karis
Sebagai Seorang Aparatur Sipil Negara terutama Pegawai Negeri Sipil kita harus memiliki sejumlah dokumen yang harus dimiliki mulai dari Kartu Pegawai, Kartu Taspen, dan salah satunya yaitu Kartu Suami atau Istri (Karis/Karsu) dari pegawai yang bersangkutan.
Tujuan dari Karis/Karsu ini untuk memberikan jaminan bahwa pemegangnya adalah istri/ suami sah dari PNS yang bersangkutan. selain itu Karis/ Karsu bermanfaat sebagai kartu asuransi sosial dan digunakan sebagai salah satu syarat pengurusan pensiun, atau persyaratan administrasi kepegawaian lainnya.
Karis/ Karsu ini berlaku selama yang bersangkutan menjadi suami/ istri sah PNS, dan tidak berlaku lagi apabila PNS bersangkutan berhenti tanpa hak pensiun.
Untuk mengurus Karis/Kasru ini kita harus mempersiapkan beberapa syarat antara lain:
- Surat Pengantar dari OPD
- Fotocopy Surat Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
- Daftar isian Keluarga PNS
- Laporan Perkawinan pertama/kedua/ketiga
- dan pas photo dari pasangan PNS
Kepada,
Yth.
Kepala Kantor Regional ….. BKN
di
……………….
LAPORAN PERKAWINAN PERTAMA
1.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
a.
N a m a :
b.
Nomor Induk Pegawai :
c.
Pangkat / Gol. Ruang :
d.
Jabatan / Pekerjaan :
e.
Satuan Organisasi :
f.
Instansi :
g.
Tempat / Tanggal Lahir :
h.
Jenis Kelamin :
i.
Agama :
j. Alamat :
dengan ini memberitahukan dengan hormat
bahwa saya
a.
Pada Tanggal :
b.
di :
telah
melangsungkan perkawinan yang pertama dengan (Wanita / Pria *) tersebut dibawah
ini :
a.
N a m a :
b.
Nomor Induk Pegawai:
c.
Pangkat / Gol. Ruang :
d.
Jabatan / Pekerjaan :
e.
Satuan Organisasi :
f.
Tanggal Lahir :
g.
Agama :
h. Alamat :
2.
Sebagai tanda bukti bersama ini saya lampirkan :
a.
Pas Photo (Isteri / Suami *) ukuran 2 x 3 sebanyak 3 (tiga) lembar.
b.
Salinan sah Surat Nikah / Akta Perkawinan
c.
Salinan sah SK Pertama ( CPNS ) + SK PNS
d. Salinan sah SK Terakhir / SK Pindah
3.
Berhubung dengan itu, saya mengharapkan agar :
a.
Dicatat perkawinan tersebut dalam daftar keluarga saya
b.
Diselesaikan pemberian ( KARIS / KARSU bagi Isteri / Suami*)
saya.
4. Demikian laporan ini saya buat, dengan sesungguhnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui : ………………., 2022
Kepala ………………………. Hormat saya
………………………………. ……………………………...
NIP. NIP.
DAFTAR KELUARGA PEGAWAI NEGERI SIPIL
I.
KETERANGAN PERORANGAN :
- Nama :
- NIP :
- Pangkat/Golongan
Ruang :
- Jabatan/Pekerjaan :
- Satuan
Organisasi :
- Tanggal
Lahir :
- Jenis
Kelamin :
- Agama :
- Alamat :
II.
SUSUNAN KELUARGA
A.
ISTERI / SUAMI
NO |
NAMA |
TANGGAL LAHIR |
TANGGAL PERKAWINAN |
ALAMAT |
TANDA TANGAN ISTERI/ SUAMI |
KET |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
1 |
|
|
|
|
|
|
B.
ANAK
NO |
NAMA |
TANGGAL LAHIR |
NAMA AYAH/ IBU |
KET |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
Mengetahui : ………………., 2022
Kepala ………………………. Hormat saya
………………………………. ……………………………...
NIP. NIP.
Bagi teman-teman yang ingin mengdownload file tersebut dalam versi Microsoft Word silahkan klik link dibawah ini
Blangko Perkawinan dan Daftar Keluarga PNS
Semoga bermanfaat, jangan lupa tinggalkan komentar agar penulis dapat memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang. terima kasih
cara mendownload file silahkan klik Panduan Cara Mendownload File
0 Response to "Blangko Laporan Perkawinan Pertama dan Daftar Keluarga PNS untuk mengurus Karsu/Karis"
Post a Comment