Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase B
CAPAIAN PEMBELAJARAN UNTUK SD/MI PADA KURIKULUM MERDEKA
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
A. RASIONAL
Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia.
Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasi-numerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
B. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
- Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara dan lingkungannya untuk mewujudkan persatuan dan keadilan sosial;
- Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
- Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;
- Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), status sosial- ekonomi, dan penyandang disabilitas;
- Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global.
C. KARAKTERISTIK PENDIDIKAN PANCASILA
- Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dengan untuk mewujudkan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka membangun peradaban bangsa Indonesia;
- Wahana edukatif dalam pengembangan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika;
- Berorientasi pada penumbuhkembangan karakter peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
- Berorientasi pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
D. ELEMEN PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta cakupan/ substansinya, sebagai berikut:
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
1. |
Pancasila |
Mengkaji
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa.
Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi
Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung
di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif
dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama. Mengembangkan potensi sebagai kualitas personal yang
bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan
berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas
dalam konteks Indonesia dan kehidupan global. |
2. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengkaji
konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil
(keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga
dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia,
bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk
menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga.
Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil
keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta didik
dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga
segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan
aktual. |
3. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Mengenali dan
menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak
Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang
beragam, serta memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia.
Peserta didik dapat menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan
yang ada di lingkungan dan masyarakat
untuk menghasilkan kondisi
dan keadaan yang lebih
baik. Peserta didik
juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku,
ras, bahasa, agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta
didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain,
sehingga ia tidak membeda-bedakan
jenis kelamin dan
SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap
tenggang rasa, penghargaan,
toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu
dilestarikan. Peserta didik secara
aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal
dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.
|
4. |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Mengkaji
karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul
kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni. Bermula
dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman
tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu
negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu
kehormatan dan kebanggaan.Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan
kritis sebagai bagian dari sistem keamanan
dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan
aktif dalam kancah global. |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta
didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta
menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari- hari
sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu
menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. |
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta
didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan
sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan
guru. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi
hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Peserta
didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai
warga sekolah. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Peserta
didik mampu menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai
budaya, minat, dan perilakunya. Peserta didik mampu mengenali dan menyebutkan
identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya. Peserta
didik mampu menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna
kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh : miskin, kaya, dll) orang
di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu menghargai kebinekaan suku bangsa,
sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. |
Negara
Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta
didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk keberagaman suku
bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami
lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak
terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik mampu menampilkan sikap kerja
sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di
Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan. |
0 Response to "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase B"
Post a Comment